Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Mre DEDI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Mre
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan bahwa identitas :

· Nama : DEDI;

· Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Rotan, 06 Mei 1991;

dan :

· Nama : DEDI;

· Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Rotan, 07 Mei 1991;

adalah satu orang yang sama dengan :

· Nama : ANDRIYANTO;

· Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Rotan, 25 Januari 1988;

3. Menetapkan identitas Pemohon yang benar adalah :

· Nama : ANDRIYANTO;

· Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Rotan, 25 Januari 1988;

· Jenis Kelamin : Laki-laki;

4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus penerbitan Akta Kelahiran Pemohon sesuai identitas yang telah ditetapkan;

5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk mencatatkan identitas Pemohon tersebut dalam register yang tersedia serta menerbitkan Akta Kelahiran Pemohon;

6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

7. Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya