Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2023/PN Mre Ishak Baki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2023/PN Mre
Tanggal Surat Senin, 30 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ishak Baki
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan Cina diganti menjadi berlafaskan Indonesia, yaitu : LIE MIN SEN diganti menjadi ISHAK BAKI.
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk seterimanya salinan resmi dari penetapan ini yang telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan agar mendaftarkan dalam register dan supaya mencatat perubahan / pergantian nama Pemohon pada pinggir akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://www.aparanza.it/ https://vivigrumes.it/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://www.aparanza.it/ https://www.ibcmlbd.com/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/scatterhitam/
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77