Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Mre SEHLAN BIN H.M. ARI Kapolsek Semendo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Mre
Tanggal Surat Jumat, 06 Apr. 2018
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2018/PN Mre
Pemohon
NoNama
1SEHLAN BIN H.M. ARI
Termohon
NoNama
1Kapolsek Semendo
Advokat
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

2. menyatqkan penangkapan terhadp diri PEMOHON oleh TERMOHON yang diajukan dalam Praperadilan ini tidak sah;

3. menyatqkan penahanan terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON yang diajukan dalam Praperadialn ini adalah tidak sah;

4. menghukum TWERMOHON UNTUK MEMBBEASKAN pEMOHON

5. mENGFHUKUM termohon unyuk membayar kerugian immateriil kepada pemohon uang sejumlah Rp.33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah)

6. Membebankan semua biaya perkara praperadilan ini kepada TERMOHON

Pihak Dipublikasikan Ya