| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 13/Pdt.P/2026/PN Mre | SULASTRI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 13/Pdt.P/2026/PN Mre | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 15 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan secara hukum bahwa suami Pemohon bernama RIYADI SANJAYA telah meninggal dunia pada tanggal 29 Maret 2023; 3. Menetapkan status Pemohon yang semula tercatat sebagai “Cerai Hidup” pada KTP atau “Cerai Belum Tercatat” pada Kartu Keluarga menjadi “Cerai Mati”; 4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data kependudukan pada KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan status “Cerai Mati”; 5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir untuk mencatat dan menyesuaikan perubahan status Pemohon tersebut; 6. Menyatakan Penetapan ini dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk melakukan perubahan data kependudukan pada instansi yang berwenang; 7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
