Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Mre NIRWANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Mre
Tanggal Surat Senin, 01 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIRWANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Siswanto, S.E., S.H., M.H., CMLC., C.MedNIRWANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1612-LT-02072021-0005 dari semula bernama “ICAH ANJANI” menjadi “TALISA”;

3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari semula bernama “ICAH ANJANI” menjadi “TALISA” pada dokumen administrasi kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk mencatatkan perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan serta menerbitkan dokumen kependudukan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak