| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan Pemohon Lahir Pada Tahun 1987 dengan Nama Ayah Kandung Santabri yang mana hal tersebut sesuai dengan Ijasah Sekolah Dasar (SD) Nama Sarjo Lahir Di Banyumas, 15 Juni 1987 Anak dari Santabri;
- Memberi Izin Kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun lahir Pada Kutipan Akta Kelahiran,Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Nikah dan Perbaikan Nama Orang tua di Kutipan Akta Nikah;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk memperbaiki Tahun lahir Pemohon serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim untuk Memperbaiki Tahun Lahir dan Nama Orang Tua Pemohon di Kutipan Akta Nikah Pemohon tersebut dengan catatan Pinggir pada Regestrasi yang bersangkutan
- Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
|