Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Mre Sarjo Bin Santabri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Mre
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sarjo Bin Santabri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rusmala Dewi, SHSarjo Bin Santabri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon Lahir Pada Tahun 1987 dengan Nama Ayah Kandung Santabri yang mana hal tersebut sesuai dengan Ijasah  Sekolah Dasar (SD) Nama Sarjo Lahir Di Banyumas, 15 Juni 1987 Anak dari Santabri;
  3. Memberi Izin Kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun lahir Pada Kutipan Akta Kelahiran,Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Nikah dan Perbaikan Nama Orang tua di Kutipan Akta Nikah;
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk memperbaiki Tahun lahir Pemohon serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim untuk Memperbaiki Tahun Lahir dan Nama Orang Tua Pemohon di Kutipan Akta Nikah Pemohon tersebut dengan catatan Pinggir pada Regestrasi yang bersangkutan
  5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak