Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Mre Ridwan Hasyim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Mre
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ridwan Hasyim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Ridwan yang tercantum dalam Sertipikat Hak Milik dan nama Ridwan Hasyim yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada instansi terkait untuk menggunakan Penetapan ini sebagai dasar dalam proses administrasi pertanahan, khususnya dalam proses peralihan hak dan balik nama Sertipikat Hak Milik;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).?

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak