Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Mre KHAIRUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Mre
Tanggal Surat Minggu, 05 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHAIRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Siswanto, S.E., S.H., M.H., CMLC., C.MedKHAIRUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa nama "KHAIRUDDIN" sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10.147/CSL/DISP/ME/1988 tanggal 30 Maret 1988 dan nama "KHAIRUDIN" sebagaimana tercantum dalam Kartu  Tanda Penduduk Nomor 1603112910680001, Kartu Keluarga, Buku Nikah serta dokumen resmi lainnya adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon;

3. Menetapkan pembetulan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10.147/CSL/DISP/ME/1988  tanggal 30 Maret 1988 dari semula tertulis "KHAIRUDDIN" menjadi "KHAIRUDIN";

4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk mencatat pembetulan penulisan nama tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang telah diperbaiki sesuai dengan Penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak