Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2026/PN Mre 1.Gusri
2.Barra Phindo Praseto
Herawati anak dari Bernardus Piket Sinaga Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2026/PN Mre
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP/20/VII/2026/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Gusri
2Barra Phindo Praseto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Herawati anak dari Bernardus Piket Sinaga[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara Pidana         : Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 12.00 Wib

Dilaporkan                             : Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 06.00 Wib

 

Uraian singkat perkara pidana yang terjadi  :

-----   Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026, sekira pukul 06.00 Wib bertempat didepan rumah pelapor dijalan setapak lorong badut Desa Tegal rejo Rt. 03 Rw. 01 Kec. Lawang Kidul Kab. Muara enim, telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan, awal mula kejadian pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026, sekira pukul 06.00 Wib, pada saat itu sdr KOMAN SINAGA orang tua dari pelapor yang keluar dari rumah yang ingin pergi kerumah saudaranya, ada sdri HERAWATI (tersangka) memanggil-manggil nama orang tua pelapor yang berada dihalaman rumah orang tua pelapor, saat itu tersangka mengucapkan kata-kata ? KOMAN ANJING ? karena tidak ada jawaban dari pelapor, tersangka melempar 1 (satu) buah sapu kepada pelapor yang berada didepan rumah orang tuanya, karena tersangka masih juga belum puas kepada pelapor, kemudian tersangka melempar 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau besar (parang) yang tidak jauh dari rumah pelapor yang jaraknya lebih kurang 5 (lima) meter, karena pelapor tidak terima atas perbuatan tersangka tersebut pelapor menemui tersangka dan terjadi perkelahian dan menyebabkan pelapor mengalami luka lecet pada kaki kanan tepat disebelah dengkul pelapor dan pada bagian kepala pelapor mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti  : ----------------------------------------------------------------------------------

 

Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

 

No. Laporan Polisi

Nama, nama Kecil, Alias, Tempat dan tanggal lahir / Umur, Agama, kewarganegaraan, Pekerjaan, Tempat tinggal, Sudah pernah dihukum berapa kali.

 

Tanggal

 

Ket

Ditahan

Dikeluarkan

 

LP/B/__/IV/2026/SPK/Polsek Lawang Kidul/Polres Muara Enim/Polda Sumatera Selatan, Tanggal 25 April 2026

 

HERAWATI anak dari BERNARDUS PIKET SINAGA (alm), Prbaumulih, 05 Mei 1985, Pekerjaan Ibu rumah tangga, Jenis kelamin Perempuan, Pendidikan terakhir SMK (tamat), Agama Kristen protestan, Kewarganegaran Indonesia, Alamat sesuai dengan KTP Jln. SMPN III Rt : 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara enim Prov. Sumatera selatan.

 

Belum Pernah Dihukum

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TSK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   

 

 

Lawang Kidul, 13 Juni 2026

Mengetahui

KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR LAWANG KIDUL

ATASAN PENYIDIK

 

 

ZAKWAN RIFQI, S.Tr.K

INSPEKTUR POLISI SATU NRP. 99100899

 

 

 

 

Penyidik

 

 

JERRY ASTRIYANTO, SH

INSPEKTUR POLISI DUA NRP 86080512

 

Penyidik Pembantu

 

 

G U S R I

AJUN INSPEKTUR POLISI DUA NRP 85081432

 

Pihak Dipublikasikan Ya