Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Mre Ratna Agustina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Mre
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ratna Agustina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama orang tua anak pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 1603-LT-17052018-0014, dari nama ayah semula Tukijo menjadi Parjiyo dan dari nama ibu semula Mulyati menjadi Ratna Agustina di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim setelah menerima salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil anak Pemohon kalau Akta Kelahiran dikeluarkan oleh Catatan Sipil Muara Enim.
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://www.aparanza.it/ https://vivigrumes.it/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://www.aparanza.it/ https://www.ibcmlbd.com/
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77