1. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan benar ;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur ;
3. Menyatakan Pelawan adalah Pemilik Tanah dan Bangunan yang sah Berdasarkan Akta Pernyataan Nomor 05 tanggal 04 September 2021 Atas nama Darmiyu yang dibuat dihadapan Kantor Notaris/PPAT Nora Meiyensi, SH.,M.Kn.,MH., yang terletak di Jalan Setapak / Jalan Kirap Remaja Air Lintang sekarang Jalan Lintas Muara Enim Desa Sukamaju Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan dengan Luasnya ± 1.115,5 m2 berbentuk Trapesium dengan batas – batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur Dahulu berbatasan dengan tanah Ansori Sekarang berbatasan Dengan Jalan............Dengan Panjang ± 46 m;
- Sebelah Barat Dahulu berbatasan dengan tanah Juhak / Ali sekarang
- Berbatasan Dengan Tanah CIK ALI BIN A RAHMAN..Dengan Panjang ± 62 m;
- Sebelah Utara Dahulu Berbatasan Dengan Jalan setapak / Jalan Kirap Remaja Air Lintang sekarang berbatasan dengan Jalan Lintas Muara Enim Dengan Lebar ± 24 m;
- Sebelah Selatan Dahulu berbatasan dengan tanah Supriatin sekarang masih Berbatasan Dengan Tanah SUPRIATIN Dengan Lebar ± 37 m ;
4. Menyatakan Bahwa Putusan eksekusi No: 17/Pdt.G/2017/PN.MRE., 20/PDT/2018/PT.PLG., 3079 K/Pdt/2018., 270 PK/Pdt/2020.dengan putusan yang dinyatakan Non-Executable ;
5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; |