| Dakwaan |
RESUME
- Melanggar Pasal
|
:
|
471 ayat (1) KUHP
|
- Perkara
|
:
|
Penganiayaan Ringan
|
- Waktu dan tempat kejadian
|
:
|
pada hari rabu tanggal 28 januari 2026 sekira pukul 19.30 Wib di jl letnan sumanto rt 021 rw 007 kel.talang ubi timur kec.talang ubi kab.pali Berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B-30/I/2026 SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Januari 2026.
|
- Waktu dan tempat penangkapan / penyitaan
|
:
|
Dalam perkara ini tidak dilakukan penangkapan dan penyitaan
|
- Saksi-saksi
|
:
|
- JUWITA RATNA SARI Binti PARJI, Nomor identitas KTP: 1603056601970002, kewarganegaraan: Indonesia, jenis kelamin: Perempuan, tempat/tanggal lahir: Talang Ubi / 26 Januari 1997 (29 Tahun), pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga, status: Kawin, agama: Islam, pendidikan terakhir: SMA, alamat: JL. Letnan Sumanto Rt. 021, Rw.007 Kel. Talan Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. PALI, dengan no. HP: 0813-4492-5258.-
- CATUR APRIANSYAH Bin SUARJO Tempat dan tanggal lahir di : Pendopo Tanggal 04-04-1987, Pekerjaan : Belum/tidak bekerja, Agama : Islam, Pendidikan akhir : D3, Bangsa : Indonesia, NIK :1603050404870001 Alamat / tempat tinggal sekarang : Jl.Pembangunan kel.pasar bhayangkara kec.talang ubi Kab.Pali.
- SUSI SUSANTI Binti TARNO, Umur 36 Tahun, Tempat dan tanggal lahir di: PENDOPO Tanggal 14-01-1990, Pekerjaan: Karyawan honorer, Agama: Islam, Pendidikan akhir: SMA (BERIJAZAH), Bangsa: Indonesia, NIK: 1603055401900002 Alamat/tempat tinggal sekarang: Jl.pasar baru kel.talang ubi timur kec.talang ubi Kab. Pali No hp 0852-6693-8767.
|
- Tersangka
|
:
|
DESI HARIYANTINI Binti ABDUL HAMID (Alm), NIK : 1603056512780004 Tempat dan tanggal lahir di : Pendopo, 25 Desember 1978 ( 48 tahun), Jenis Kelamin: Perempuan, Agama: Islam Pekerjaan : Mengurus Rumuh Tangga Pendidikan terakhir : SD (TAMAT), Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Jl. Kebun Sayur RT. 002 RW. 007 Kel. Talang Ubi Timur Kec. Timur Ubi Kab. PALI
|
- Barang bukti
|
:
|
-
|
- Pernah / belum pernah dihukum
|
:
|
Belum pernah dihukum
|
- Keterangan singkat
|
:
|
Telah terjadi tindak Pidana Tindak Pidana "Penganiayaan" Pada hari Rabu Tanggal 28 Januari 2026 Pukul 19.00 WIB di Jl. Letnan Sumanto Rt. 021 Rw 007 Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. Pali saya sedang yasinan di rumah orang tau saya ang beralamat di Jl. Letnan Sumanto Rt 021 Rw 007 Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. Pali. Lalu adik saya Sdri. LAYLA memberi kabar kepada saya bahwa anak saya menangis dan saya langsung mananyakan Denyebab apa yang membuat anak saya menangis lalu Sdri. LAYLA mengatakan bahwa anak saya menangis Hikarenakan ditegur oleh Sdri. CALISTA yang merupakan anak Sdri, DESI, dan saya langsung menemui anak saya dan saat itu juga saya langsung beradu mulut dengan Sdri. DESI, Sdri. CALISTA dan Sdr. KRIS.dan pada saat beradu mulut saya langsung di pisahkan oleh masyarakat sekitar dan saya langsung beranjak mau pulang, disaat saya beranjak pulang Sdri. DESI langsung mendekat kepada saya dan langsung mencakar wajah saya pada saat itu juga masyarakat sekitar langsung memisahkan kami dan langsung mambawa saya pulang kerumah, atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres pali.--------------------------------------------
|
- Diperintahkan kepada tersangka dan saksi untuk menghadap ke Pengadilan Negeri Muara Enim
|
:
|
Pada hari Senin tanggal Juni 2026 sekira pukul 09.00 Wib
|
|