Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Mre SANTRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Mre
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANTRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada pemohon untuk perbaikan perubahan nama dalam :

· Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1603 – LU – 19012021 – 0011, tertanggal 19 Januari 2021 yang dikeluarkan Kantor kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tersebut, menetapkan perubahan nama yang sebelumnya DHIRGAM HAIDAR ARHAB menjadi HAIDAR ARHAB;

3. Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk memberikan Catatan Pinggir tentang :

· Perubahan nama pada Akta Kelahiran, Nomor 1612-LU-18022019-0001, tertanggal 18 Februari 2019;

4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak