Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2024/PN Mre Aliyas 1.PT.RUMPUN ENAM BERSAUDARA
2.Jamhuri(mantan kepala desa sukadana)
3.Jazudi(mantan ketua BPD desa sukadana)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2024/PN Mre
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Aliyas
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. KHAIRUL SALEH, SH.,MHAliyas
Tergugat
NoNama
1PT.RUMPUN ENAM BERSAUDARA
2Jamhuri(mantan kepala desa sukadana)
3Jazudi(mantan ketua BPD desa sukadana)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTAHANAN KABUPATEN MUARA ENIM
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI.

  1. Menghukum Tergugat I untuk mengganti kerugian yang diderita Para Penggugat berupa : 
  • Materiil  sebesar  =  Rp 1.190.000.000,-(Satu milyar seratus sembilan puluh juta rupiah ); 
  • In Materiil sebesar   Rp  1.000.000.000,-( Satu milyar rupiah ) ;
  1. Menghukum  Tergugat  I,  II,  III,  secara  tanggung  renteng  membayar uang paksa (Dwang soom) dengan   secara  tunai  kepada Penggugat sebesar Rp 1.000.000, -(Satu juta   rupiah)  setiap hari   apabila   putusan  Provisional ini   dilanggar

DALAM  POKOK  PERKARA :

  1. Menerima  dan  mengabulkan gugatan Para Penggugat secara keseluruhannya.
  2.  Menyatakan  bahwa  sebidang  tanah  yang  dipersengketakan dengan  luas keseluruhan +/-  119 Hektar   terletak   di wilayah   Desa  Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, dengan batas-batas :
  • Sebelah  Utara  berbatas  dengan  :  Tanah Hak Guna Usaha / Kebun PT.R6B.            
  • Sebelah Selatan  berbatas dengan :  Kebun  karet rakyat  Desa Sukadana.                     
  • Sebelah  Barat  berbatas  dengan :  Jalan  kebun PT.Rumpun Enam Bersaudara.
  • Sebelah  Timur  berbatas  dengan :  Kebun  karet  rakyat  Desa Sukadana.

     Adalah  sah  tanah  Desa/Aset Desa Sukadana.

  1. Menyatakan  perbuatan  TERGUGAT I   menguasai  tanah  PARA  PENGGUGAT  adalah perbuatamn melawan hukum .
  2. Memerintahkan kepada TERGUGAT I  berikut orang lain yang   mendapat hak  daripadanya  untuk mengosongkan  serta  menyerahkan  tanah  terperkara  kepada   PARA PENGGUGAT  secara serta merta.
  3. Menghukum Tergugat I membayar kerugian yang diderita oleh Para Penggugat  berupa :
  • Kerugian materiil sebesar Rp 1.190.000.000,-(Satu milyar seratus sembilan puluh juta rupiah )
  • Kerugian  Non Materiil  berupa pelecehan terhadap marwah Desa Sukadana dapat di nilai Rp 1.000.000.000,- ( Satu milyar rupiah )
  1. Menghukum  Tergugat  untuk  membayar uang  paksa  kepada   PARA  PENGGUGAT   sebesar   Rp 1.000.000,-(Satu juta rupiah )per hari manakala Tergugat I  lalai melaksanakan isi putusan perkara  ini.
  2. Menyatakan bahwa putusan  ini  dapat dijalankan  terlebih dahulu meskipun ada perlawanan   bantahan,   Banding  maupun  Kasasi.
  3. Membebankan  semua  biaya  yang timbul dalam perkara ini  kepada  Para TERGUGAT secara  tanggung renteng.                                                                                                                                                   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://www.aparanza.it/ https://vivigrumes.it/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://www.aparanza.it/ https://www.ibcmlbd.com/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/scatterhitam/
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77