Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Mre ARI ANDESTA 1.TOMI Bin ALIAN HARIST
2.AKBAR ROZI Bin HANAFI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Mre
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/27/II/2025/Unit Reskrim/Sek Rb. Lubai/Res M.Enim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARI ANDESTA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TOMI Bin ALIAN HARIST[Penahanan]
2AKBAR ROZI Bin HANAFI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
  1. Melanggar Pasal

Pasal.364 KUHPidana

  1. Perkara

Pasal 364 KUHPidana yang berbunyi “ Pencurian ringan “ Sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana

 

  1. Waktu dan tempat kejadian

Pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024 sekira jam 18.00 Wib, di areal perkebunan sawit milik PT. BSP Sinarmas yang berada di Divisi V Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

 

  1. Waktu dan tempat penangkapan/penyitaan

Pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024 sekira jam 22.00 wib kedua tersangka diserahkan oleh pihak PT. BSP Sinarmas kemudian terlebih dahulu diamankan di Polsek Rambang Lubai selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 sekira jam 15.00 Wib, pihak penyidik / Penyidik Pembantu Polsek Rambang Lubai mengeluarkan surat Perintah Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.

 

Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan & Surat Perintah Sita

 

  1. Saksi – saksi

(Nama,tgl & tempat tgl lahir, jenis kelamin, agama, kebangsaan, pekerjaan, tempat tinggal)

  • CHRISTHOVEL NATANAEL MARPAUNG anak dari TONI MARPAUNG, Lahir di Laras Dua / Medan, tanggal 19 Desember 1990 (34 Tahun), Pekerjaan Karyawan PT. BSP Sinarmas (Bumi sawit permai) Jabatan Askep, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir D3 Pertanian (Berijazah) (bisa baca dan bisa menulis), Agama Kristen Protestan, Alamat sekarang Komplek Perumahan PT. BSP Sinarmas (Bumi sawit permai) Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Nomor Hp : 0852-7000-0838.
     
  • RIVALGA PARIMARO PURBA Bin JAN RINTONI PURBA, Lahir di Pematang Siantar, tanggal 09 Juli 2000 (24 Tahun), Pekerjaan Karyawan PT.BSP Sinarmas (Bumi sawit permai) Jabatan Asisten Divisi V, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir S1 Pertanian (Berijazah) (bisa baca dan bisa menulis), Agama Islam, Alamat sekarang Komplek Perumahan PT. BSP Sinarmas (Bumi sawit permai) Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

 

  • RUDI HARTONO Bin BUSRO, Lahir di Kayu Ara / Ogan Ilir, tanggal 07 Mei 1973 (51 Tahun), Pendidikan Terakhir SD (Tamat), Pekerjaan Karyawan PT.BSP Sinarmas (Bumi sawit permai) Jabatan Security, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir S1 Pertanian (Berijazah) (bisa baca dan bisa menulis), Agama Islam, Alamat sekarang Dusun II Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

 

  • MAHMUD M.Z Bin MUHAMMAD ZAKRON, Lahir di Gunung Raja / Lubai, tanggal 01 Juni 1966 (58 Tahun), Pekerjaan Tani, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan Terakhir SD Kelas II (Tidak Tamat) (bisa baca dan bisa menulis), Agama Islam, Alamat sekarang Dusun I Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

 

 

  1. Tersangka

(Nama,tgl & tempat tgl lahir, jenis kelamin, agama, kebangsaan, pekerjaan, tempat tinggal)

 

 

-    TOMI Bin ALIAN HARIST, Lahir di Gunung Raja / Lubai, tanggal 14 Desember 1999 (25 Tahun), Pendidikan Terakhir SD Kelas II (Tidak Tamat) (Bisa Baca dan Bica Tulis), Pekerjaan Tani, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat sekarang Dusun II Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai Kabapten Muara Enim.

 

  • AKBAR ROZI Bin HANAFI, Lahir di Gunung Raja / Lubai, tanggal 24 September 2005 (19 Tahun), Pendidikan Terakhir SMA (Tamat) (Bisa Baca dan Bisa Tulis), Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat sekarang Dusun IV Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai Kabapten Muara Enim.

 

 

 

 

 

  1.  Barang Bukti

 

  •  4 (empat) karung plastik yang berisikan berondolan buah sawit dengan berat lebih kurang 170 (seratus tujuh puluh) Kilogram
  • 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra warna hitam jambrong tanpa nomor polisi, nomor rangka : MH1HB32157K244405 dan nomor mesin : HB32E-1234791.

 

 

 

 

  1. Pernah / Belum pernah dihukum

 

 

 

Belum pernah di hokum

 

 

 

  1. Keterangan Singkat

 

“ Dalam Perkara Pidana Ringan “ Perbuatan yang di terangkan dalam KUHPidana Pasal 364 Tentang : “ Pencurian Ringan “.

 

 

 

 

  1. Diperintahkan kepada tersangka dan saksi untuk menghadap ke Pengadilan Negeri Muara Enim

 

 

Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025.

 

 

 

Mengetahui

KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR RAMBANG LUBAI

SELAKU PENYIDIK,

 

 

 

                              SUPRIADI GARNA, S.H., M.H

AJUN KOMISARIS POLISI NRP 82120430

 

 

 

 

 

Muara Enim, 12 Februari 2025

      PENYIDIK PEMBANTU,

 

 

 

                      

            ARI ANDESTA

     BRIGPOL  NRP 97120102

Pihak Dipublikasikan Ya