Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2026/PN Mre SUHARMAN BIN SIAN 1.PAKU WAHUNA BINTI PAHRUL ROZI
2.JUNAIDI BIN MATAWI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2026/PN Mre
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUHARMAN BIN SIAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Awaludin,SHSUHARMAN BIN SIAN
Tergugat
NoNama
1PAKU WAHUNA BINTI PAHRUL ROZI
2JUNAIDI BIN MATAWI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA DANAU RATA
2CAMAT SUNGAI ROTAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Hukum Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

3. Menyatakan sah Surat Keterangan Tanah milik Suharman Bin Sian yang diperoleh dari warisan orang tuanya SIAN BIN SUUR yang berdasarkan Surat Keterangan Tanah yang ditanda tangani oleh Kerio Dusun Danau Rata Marga Sungai Rotan SEGIK , tanggal 9 April 1982 yang disaksikan oleh MAHARUS BIN MAHAGAM, KOSIM BIN MUHAMAD, HARUS BIN BAJAD, SAGAP BIN SUUR yang terletak di Kampung I Dusun danau Rata Marga Sungai Rotan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Laut lebar 4 Julat;
  • Sebelah Darat lebar 7 Julat;
  • Sebelah Ulu Panjang 9 ½ Julat;
  • Sebelah Ilir Panjang 9 ½ Julat;

dengan batas-batas sebagai berikut:

Dahulu :

- Sebelah Laut / Timur berbatasan dengan Jalan Umum;

- Sebelah Darat/ Barat berbatasan dengan Tanah Madhan;

- Sebelah Ulu / Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi;

- Sebelah Ilir/ Utara berbatasan dengan Tanah Sahidin dan Sagau;

Sekarang berlokasi di Kampung I Desa Danau rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Laut 80 m2;
  • Sebelah Darat 140 m2;
  • Sebelah Ulu 190 m2;
  • Sebelah Ilir 190 m2;

Dengan batas-batas sebagai berikut:

Sekarang :

- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Jalan Raya Desa Danau - Rata;

- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Madhan dan Cik Wani ;

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi;

- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Hasrin Cikdan;

Berikut segala sesuatu yang berada dan tertanam diatas tanah tersebut yang karena sifat dan peruntukkannya menurut undang-undang dianggap sebagai benda tidak bergerak;

4. Menyatakan Suharman Bin Sian pemilik sah serta berkekuatan hukum atas mempunyai sebidang tanah kebun sejak tahun 1982 yang diperoleh dari warisan orang tuanya SIAN BIN SUUR yang berdasarkan Surat Keterangan Tanah yang ditanda tangani oleh Kerio Dusun Danau Rata Marga Sungai Rotan SEGIK , tanggal 9 April 1982 yang disaksikan oleh MAHARUS BIN MAHAGAM, KOSIM BIN MUHAMAD, HARUS BIN BAJAD, SAGAP BIN SUUR yang terletak di Kampung I Dusun danau Rata Marga Sungai Rotan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Laut lebar 4 Julat;
  • Sebelah Darat lebar 7 Julat;
  • Sebelah Ulu Panjang 9 ½ Julat;
  • Sebelah Ilir Panjang 9 ½ Julat;

dengan batas-batas sebagai berikut:

Dahulu :

- Sebelah Laut / Timur berbatasan dengan Jalan Umum;

- Sebelah Darat/ Barat berbatasan dengan Tanah Madhan;

- Sebelah Ulu / Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi;

- Sebelah Ilir/ Utara berbatasan dengan Tanah Sahidin dan Sagau;

Sekarang berlokasi di Kampung I Desa Danau rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Laut 80 m2;
  • Sebelah Darat 140 m2;
  • Sebelah Ulu 190 m2;
  • Sebelah Ilir 190 m2;

Dengan batas-batas sebagai berikut:

Sekarang :

- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Jalan Raya Desa Danau -

- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Madhan dan Cik Wani ;

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi;

- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Hasrin Cikdan;

Berikut segala sesuatu yang berada dan tertanam diatas tanah tersebut yang karena sifat dan peruntukkannya menurut undang-undang dianggap sebagai benda tidak bergerak;

5. Menyatakan Sah menurut hukum serta Berharga Bukti-bukti Surat dan saksi-saksi yang di ajukan oleh Penggugat;

6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menghentikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Tergugat I diatas tanah milik Penggugat;

7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapat dari padanya untuk menyerahkan tanah milik Penggugat yang telah dirobah dan digarap oleh Tergugat I kepada Penggugat dalam keadaan kosong, baik dan tanpa beban apapun;

8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II baik sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng untuk membayar segala kerugian material dan imaterial yang dialami oleh Penggugat, yaitu sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) dengan rincian :

Materiil sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)

Immateriil sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);

9. Menyatakan hukum sah dan berharga Sita Revindicatoir Beslag yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Muara Enim atas tanah milik Penggugat yang teletak di Kampung I Desa Danau rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim terebut diperoleh dari warisan orang tuanya SIAN BIN SUUR yang berdasarkan Surat Keterangan Tanah yang ditanda tangani oleh Kerio Dusun Danau Rata Marga Sungai Rotan SEGIK , tanggal 9 April 1982 yang disaksikan oleh MAHARUS BIN MAHAGAM, KOSIM BIN MUHAMAD, HARUS BIN BAJAD, SAGAP BIN SUUR;

10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II masing-masing untuk membayar uang paksa sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya, terhitung sejak putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap sampai putusan dalam perkara ini dijalankan dengan sempurna oleh Tergugat I dan Tergugat II;

11. Menyatakan hukum putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan,Banding,kasasi dan Peninjauan Kembali;

12. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II baik secara sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak