| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 5/Pdt.G/2026/PN Mre | SUHARMAN BIN SIAN | 1.PAKU WAHUNA BINTI PAHRUL ROZI 2.JUNAIDI BIN MATAWI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 30 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 5/Pdt.G/2026/PN Mre | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 26 Jan. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Hukum Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3. Menyatakan sah Surat Keterangan Tanah milik Suharman Bin Sian yang diperoleh dari warisan orang tuanya SIAN BIN SUUR yang berdasarkan Surat Keterangan Tanah yang ditanda tangani oleh Kerio Dusun Danau Rata Marga Sungai Rotan SEGIK , tanggal 9 April 1982 yang disaksikan oleh MAHARUS BIN MAHAGAM, KOSIM BIN MUHAMAD, HARUS BIN BAJAD, SAGAP BIN SUUR yang terletak di Kampung I Dusun danau Rata Marga Sungai Rotan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:
dengan batas-batas sebagai berikut: Dahulu : - Sebelah Laut / Timur berbatasan dengan Jalan Umum; - Sebelah Darat/ Barat berbatasan dengan Tanah Madhan; - Sebelah Ulu / Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi; - Sebelah Ilir/ Utara berbatasan dengan Tanah Sahidin dan Sagau; Sekarang berlokasi di Kampung I Desa Danau rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:
Dengan batas-batas sebagai berikut: Sekarang : - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Jalan Raya Desa Danau - Rata; - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Madhan dan Cik Wani ; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi; - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Hasrin Cikdan; Berikut segala sesuatu yang berada dan tertanam diatas tanah tersebut yang karena sifat dan peruntukkannya menurut undang-undang dianggap sebagai benda tidak bergerak; 4. Menyatakan Suharman Bin Sian pemilik sah serta berkekuatan hukum atas mempunyai sebidang tanah kebun sejak tahun 1982 yang diperoleh dari warisan orang tuanya SIAN BIN SUUR yang berdasarkan Surat Keterangan Tanah yang ditanda tangani oleh Kerio Dusun Danau Rata Marga Sungai Rotan SEGIK , tanggal 9 April 1982 yang disaksikan oleh MAHARUS BIN MAHAGAM, KOSIM BIN MUHAMAD, HARUS BIN BAJAD, SAGAP BIN SUUR yang terletak di Kampung I Dusun danau Rata Marga Sungai Rotan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:
dengan batas-batas sebagai berikut: Dahulu : - Sebelah Laut / Timur berbatasan dengan Jalan Umum; - Sebelah Darat/ Barat berbatasan dengan Tanah Madhan; - Sebelah Ulu / Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi; - Sebelah Ilir/ Utara berbatasan dengan Tanah Sahidin dan Sagau; Sekarang berlokasi di Kampung I Desa Danau rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Tanah tersebut berukuran sebagai berikut:
Dengan batas-batas sebagai berikut: Sekarang : - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Jalan Raya Desa Danau - - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Madhan dan Cik Wani ; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Matawi; - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Hasrin Cikdan; Berikut segala sesuatu yang berada dan tertanam diatas tanah tersebut yang karena sifat dan peruntukkannya menurut undang-undang dianggap sebagai benda tidak bergerak; 5. Menyatakan Sah menurut hukum serta Berharga Bukti-bukti Surat dan saksi-saksi yang di ajukan oleh Penggugat; 6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menghentikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Tergugat I diatas tanah milik Penggugat; 7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapat dari padanya untuk menyerahkan tanah milik Penggugat yang telah dirobah dan digarap oleh Tergugat I kepada Penggugat dalam keadaan kosong, baik dan tanpa beban apapun; 8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II baik sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng untuk membayar segala kerugian material dan imaterial yang dialami oleh Penggugat, yaitu sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) dengan rincian : Materiil sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) Immateriil sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah); 9. Menyatakan hukum sah dan berharga Sita Revindicatoir Beslag yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Muara Enim atas tanah milik Penggugat yang teletak di Kampung I Desa Danau rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim terebut diperoleh dari warisan orang tuanya SIAN BIN SUUR yang berdasarkan Surat Keterangan Tanah yang ditanda tangani oleh Kerio Dusun Danau Rata Marga Sungai Rotan SEGIK , tanggal 9 April 1982 yang disaksikan oleh MAHARUS BIN MAHAGAM, KOSIM BIN MUHAMAD, HARUS BIN BAJAD, SAGAP BIN SUUR; 10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II masing-masing untuk membayar uang paksa sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya, terhitung sejak putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap sampai putusan dalam perkara ini dijalankan dengan sempurna oleh Tergugat I dan Tergugat II; 11. Menyatakan hukum putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan,Banding,kasasi dan Peninjauan Kembali; 12. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II baik secara sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
